
Kabupaten Bandung — JURNALPOLRI – Respons cepat ditunjukkan jajaran piket fungsi Polsek Rancaekek Polresta Bandung setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda di Kampung Rancapanjang RT 03 RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (25/05/2026).
Setelah menerima laporan dari warga, personel piket fungsi Polsek Rancaekek langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi dari saksi dan warga sekitar, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengamankan situasi di lokasi.
Berkat kesigapan petugas bersama dukungan masyarakat, terduga pelaku pencurian berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Rancaekek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut. Anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polsek Rancaekek berkomitmen terus memberikan pelayanan cepat, profesional dan humanis kepada masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, pungkasnya.
( San )
