
BOJONGSOANG, KABUPATEN BANDUNG – Guna menjamin kebebasan beribadah dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, personil unit Patroli Polsek Bojongsoang melaksanakan monitoring dan pengamanan intensif di sejumlah rumah ibadah umat Kristiani di wilayah hukum Kecamatan Bojongsoang, Minggu pagi (29/03/2026).
Kegiatan patroli dialogis ini menyasar dua lokasi utama yang menjadi pusat peribadatan warga, yakni:
Rumah Ibadah Pantekosta di Desa Cipagalo.
Rumah Ibadah Rehobot Kana di Desa Bojongsoang.
Kehadiran Polri untuk Kenyamanan Jemaat
Dalam giat tersebut, personil kepolisian melakukan pemantauan di area luar maupun koordinasi dengan pengelola rumah ibadah. Fokus utama petugas adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, sehingga para jemaat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan tenang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., menyampaikan bahwa kehadiran aparat di tengah kegiatan keagamaan adalah representasi negara dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah merasa aman dan terlindungi. Monitoring ini adalah bagian dari pelayanan prima Polri untuk menjaga kondusivitas di wilayah Bojongsoang yang majemuk,” tegas Kompol Undi Kurnia.
Sinergi dan Apresiasi Warga
Selain melakukan pengamanan statis, petugas patroli juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan setempat dan warga sekitar agar tetap waspada dan saling menjaga keharmonisan lingkungan. Respon positif datang dari para pengurus rumah ibadah yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran rutin pihak kepolisian di setiap hari Minggu.
Hingga kegiatan ibadah selesai, situasi di Desa Cipagalo maupun Desa Bojongsoang terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polsek Bojongsoang berkomitmen untuk terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif demi mempertahankan marwah Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang aman dan religius.
