
Pameungpeuk -Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Rancamulya Polsek Pameungpeuk, Aipda Landi Supriatna, menghadiri kegiatan tablig akbar rutin sekaligus halal bihalal bersama warga RW 08 Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 28 Maret 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Ied Kampung Rancaenggang RT 03 RW 08. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh warga masyarakat setempat dalam suasana kebersamaan pasca bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Landi Supriatna menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat. Di antaranya mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Disosialisasikan pula nomor kontak Kapolsek, Kanit, dan Bhabinkamtibmas guna memudahkan komunikasi cepat.
Tak hanya itu, disampaikan juga Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanggulangan premanisme dan geng motor, serta ajakan untuk memanfaatkan program “Lapor Pak Kapolresta” sebagai sarana pelaporan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, dengan tetap mengedepankan semangat “Jaga Lembur” demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
