Media Jurnalpolri.com,Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Dalam Upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Satresnarkoba Polres Batu Bara (GSN)tepat nya di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ,Tiga Orang diamankan
Pada hari Kamis (28/5/2026) ,sedangkan Kegiatan yang dimulai Sekira Pukul 12.00.Wib tersebut langsung dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP,Arifin Purba SH.MH bersama Personil Satresnarkoba dan Personil Satmapta Polres Batu Bara.
Adapun Lokasi Pelaksanaan (GSN) berada dijalan Sempurna Gang Firaun ,Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ,yang diduga menjadi Lokasi aktivitas Penyalah Gunaan Narkotika jenis Shabu: Sebelum Personil terlebih dahulu melaksanakan Apel dan Arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Guna memastikan ,Kegiatan berjalan Aman,dan sesuai Prosedur.
Dalam kegiatan tersebut ,Petugas berhasil mengamankan tiga orang laki laki yang diduga terlibat dalam Penyalagunaan Narkotika Jenis Shabu.yakni:
1.Berensial D (38) Seorang Pedagang Ikan warga Gang Sepakat I.Desa Bagan Dalam ,dari tangan terduga diamankan barang bukti berupa satu Alat Isap Vape Merek IQ DJOY dan satu Carridge Vape Merek 7 Eleven.
2.Berensial D (33) tahun seorang Nelayan warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam ,Petugas menemukan barang bukti berupa satu Plastik Klip transparans berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,60 Gram Sepuluh Plastik Klip Kosong ,Satu pipet bentuk sekop ,satu timbangan elektrik satu Kotak Kacamata ,serta Uang 320.000,yang diduga hasil Penjualan Narkotika
[16.15, 29/5/2026] Khairiloyon Mjp: 3.sedangkan Berensial IS (30) tahun warga Gang Baru Desa Bagan Dalam meskipun tidak ditemukan barang bukti ,dari Hasil Urine menunjukkan Positif Narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara ,Polda Sumut ,menyampaikan bahwa kegiatan (GSN) merupakan bentuk Komitmen Polres Kabupaten Batu Bara dalam memberantas Peredaran Narkotika di wilayah hukum nya ,sekaligus memberikan rasa Aman kepada Masyarakat.
Dengan dilaksanakan nya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini,diharapkan dapat menekan. Angka Peredaran dan Penyalahgunaan Gunaan Narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba diwilayah hukum Kabupaten Batu. Baru Bara (Khairil Lubis)
