
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan bentuk nyata pelayanan Polri yang berintegritas, profesional, dan humanis kepada masyarakat melalui penanganan cepat atas peristiwa penemuan jenazah di wilayah hukumnya. Penanganan tersebut dilakukan secara responsif, terukur, dan penuh empati, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang terbaik.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 1 Juni 2026, sekira pukul 22.30 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa peristiwa tersebut ditangani secara profesional oleh jajaran Polsek Tanah Jawa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/VI/2026/SPKT/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 1 Juni 2026. Menurutnya, setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur, termasuk dalam peristiwa yang menyangkut keselamatan jiwa dan situasi duka keluarga.
“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Dalam setiap kejadian, kehadiran personel kepolisian tidak hanya untuk melakukan penanganan secara prosedural, tetapi juga memberikan rasa tenang dan empati kepada keluarga serta lingkungan sekitar,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam laporan tersebut, pelapor tercatat atas nama AIPTU W. Siahaan, anggota Polri yang berdomisili di Asrama Polisi Polsek Tanah Jawa. Sementara korban diketahui bernama Sardion Simanjuntak, laki-laki, 41 tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Kampung Kristen, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Adapun pihak terlapor masih dalam lidik, namun dari hasil penanganan awal tidak ditemukan unsur kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu, 31 Mei 2026, sekira pukul 23.45 WIB. Berdasarkan keterangan keluarga, anak kandung korban melihat korban terjatuh di dalam kamar mandi rumahnya saat hendak ke dapur untuk minum. Menyadari kondisi itu, saksi langsung memanggil ibu korban dan warga sekitar untuk memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Balimbingan guna mendapatkan pemeriksaan medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, beberapa waktu kemudian korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya, sekitar pukul 00.45 WIB, pihak keluarga bersama sopir ambulans membawa almarhum pulang ke rumah duka untuk dimandikan dan diberikan formalin,” ucap Kompol Banuara Manurung.
Lebih lanjut, Kapolsek Tanah Jawa mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh pihak Rumah Sakit Balimbingan serta bidan dari Nagori Jawa Tongah, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, keluarga juga menerangkan bahwa semasa hidup korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi. Atas dasar itu, pihak keluarga menyatakan secara tertulis tidak bersedia dilakukan autopsi karena meyakini kematian korban murni akibat sakit.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat pada Senin, 1 Juni 2026 sekira pukul 06.00 WIB, Pawas AKP J. Samosir bersama personel piket Polsek Tanah Jawa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan awal, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setibanya di rumah duka, personel juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Kompol Banuara Manurung.
Dalam penanganan kejadian tersebut, jajaran Polsek Tanah Jawa telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi model A, menyusun sketsa TKP, membuat berita acara pemeriksaan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi-saksi, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat tertangani secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penanganan ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam mengedepankan integritas dan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam situasi sosial kemasyarakatan yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata di tengah warga.
“Polsek Tanah Jawa telah menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian yang profesional harus berjalan seiring dengan sikap humanis. Kehadiran anggota di lokasi, langkah cepat yang dilakukan, serta empati kepada keluarga korban merupakan cerminan pengabdian Polri untuk masyarakat,” tegas AKP Verry Purba.
Melalui penanganan yang cepat, tertib, dan penuh kepedulian tersebut, Polsek Tanah Jawa kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan Polri yang siap hadir dalam setiap situasi di tengah masyarakat. Pelayanan berintegritas dan humanis yang ditunjukkan dalam peristiwa ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun.
(F.wijaya)
