Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara di Pimpin Kasat Narkoba Batu Bara AKP Arifin Purba SH.MH,Kembali menunjukkan Komitmennya dalam memberantas Peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam kurun waktu dua hari ,Personil Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus Penyalagunaan dalam Peredaran Narkotika jenis sabu serta mengamankan tiga Orang Pelaku dari lokasi yang berbeda.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan SH MH,Menjelaskan bahwa Pengungkapan pertama dilakukan pada hari Selasa (30/6/2026 ) sekitar Pukul 19.15.Wib tepat nya diDusun IV Desa Jati Mulia Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumut.
Dari Lokasi tersebut ,Petugas berhasil mengamankan seorang Peria Berensial S.(50) Yang diduga memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis sabu dari tangan Pelaku ,Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,63 gram Plastik Klip Kosong ,alat Bantu berupa pipet bentuk sekop ,kotak rokok satu unit telpon genggam serta Uang tunai yang diduga hasil Penjualan Narkotika.
Di saat dilakukan Pemeriksaan ,Pelaku mengakui memperoleh Narkotika tersebut dari seseorang Pria Berensial J yang berdomisili diwilayah Nibung Hangus.
Berdasarkan Pengembangan tersebut ,pada hari yang sama sekitar Pukul 21.30 wib Personil Satres Narkoba berhasil mengamankan Pria Berensial J (45) tahun disebuah rumah yang berada di Dusun IX Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.
Dari Penguasaan Pelaku ,Petugas menemukan satu Paket Sabu dengan berat bruto 0,25 gram timbangan digital sejumlah Plastik Klip Kosong yang diduga digunakan untuk Pengemasan Narkotika serta satu unit telpon Gemgam.
Dalam Pemeriksaan awal Pelaku mengakui telah menjual sabu kepada Pelaku Berensial S dan menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang Peria Berensial S,I yang berdomisili diwilayah Tanjung Tiram ,Saat ini indentitas pemasok tersebut telah dikantongi Petugas dan masih dalam Proses Pengejaran oleh Petugas.
Tidak sampai disitu ,Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus serupa tepat nya pada Rabu 1./7/2026 sekira pukul 22.36 wib di Dusun IV Desa Sei Mujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Dalam Operasi tersebut ,Petugas mengamankan seorang Pria Berensial R.(40) Yang diduga memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu ,dari hasil Pengeledahan Petugas menemukan satu Paket sabu dengan berat bruto 0,54 gram Plastik Klip Kosong ukuran Kecil alat bantu berupa pipet bentuk sekop,satu unit telpon Gemgam dan uang tunai yang diduga berasal dari transaksi Narkotika.
Kepada Petugas pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik nya dan rencananya akan diedarkan kembali diwilayah Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihak nya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku Penyalagunaan maupun peredaran gelap Narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya Narkotika (Khairil.lubis).
