POSO – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tolambo, Aipda Siprianus Sandi, S.H., menghadiri kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah melalui musyawarah adat yang digelar di Kantor Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dewan Adat Desa Tolambo tersebut membahas dugaan kasus asusila yang melibatkan dua warga setempat. Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kesepakatan bersama yang berlaku dalam adat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tolambo Alpius Tundeka, Pendeta O. Mandjarara, S.Th., Bhabinkamtibmas Desa Tolambo Aipda Siprianus Sandi, S.H., perangkat desa, kedua belah pihak yang bermasalah, serta tokoh adat dan masyarakat yang turut menyaksikan jalannya musyawarah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Tolambo, proses musyawarah dan penyelesaian masalah oleh Dewan Adat, istirahat, pembacaan hasil keputusan adat, serta doa penutup.
Berdasarkan hasil musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, Dewan Adat Desa Tolambo memutuskan bahwa kedua pihak yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan adat yang berlaku. Sebagai bentuk sanksi adat, masing-masing dikenakan denda berupa satu ekor kerbau atau dapat diganti dengan uang sebesar Rp2.500.000.
Keputusan tersebut diterima dan disetujui oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh pemerintah desa, Dewan Adat, keluarga masing-masing pihak, dan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Pamona Selatan, Iptu Oktavianus Batara, S.H., mengapresiasi penyelesaian permasalahan yang dilakukan melalui musyawarah adat dengan tetap mengedepankan prinsip kekeluargaan dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Peran Bhabinkamtibmas dalam setiap penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan pendampingan serta memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan hasil musyawarah tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga norma adat, norma agama, dan aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah Kecamatan Pamona Selatan.
