
Kabupaten Bandung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Ekonomi (Sahli Sosek), Irjen Pol. Kristiyono, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Publik di Polresta Bandung, Selasa (7/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., didampingi Wakapolresta Bandung beserta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Bandung. Kegiatan berlangsung di Ruang Pelayanan Publik Polresta Bandung dan diikuti oleh personel yang bertugas pada fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Kristiyono melakukan peninjauan secara langsung terhadap fasilitas pelayanan publik serta berdialog dengan personel untuk melihat sejauh mana implementasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berjalan sesuai dengan prinsip Polri Presisi.
Pada arahannya, Sahli Sosek Kapolri menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama. Setiap personel diminta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Beliau juga menyoroti kendala yang masih terjadi pada layanan penerbitan SKCK secara online akibat gangguan jaringan. Menurutnya, setiap kendala teknis harus segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, disertai pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Selain itu, Irjen Pol. Kristiyono mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan, termasuk penyeragaman furnitur dan pembaruan fasilitas ruang pelayanan guna memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat. Penampilan petugas pelayanan SPKT dan piket fungsi juga diharapkan lebih humanis tanpa menghilangkan identitas dan kewibawaan sebagai anggota Polri.
Dalam evaluasi tersebut, beliau juga memberikan perhatian terhadap konsep pelayanan publik terpadu satu atap agar masyarakat lebih mudah memperoleh berbagai layanan kepolisian tanpa harus berpindah-pindah lokasi. Prosedur pelayanan, khususnya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), juga harus selalu mengikuti regulasi terbaru yang berlaku.
Tak hanya itu, layanan Call Center Polri 110 menjadi salah satu fokus pembahasan. Operator layanan diharapkan mendapatkan pelatihan secara berkelanjutan, memahami standar operasional prosedur (SOP) secara menyeluruh, serta didukung dengan perangkat komunikasi yang memadai agar koordinasi dengan personel di lapangan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Sahli Sosek Kapolri. Menurutnya, kegiatan evaluasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polresta Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai pembenahan, inovasi, dan penguatan budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi Pelayanan Publik ini, Polresta Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan humanis sebagai wujud nyata implementasi transformasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
