
Margahayu, 7 Juli 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, personel Unit Lalu Lintas Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) berupa pengaturan lalu lintas (gatur pagi) pada Selasa, 7 Juli 2026 mulai pukul 06.00 WIB di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Yos Subarkah dengan menempati titik pengaturan di Perempatan Sekeloa TKI, Kecamatan Margahayu, yang merupakan salah satu lokasi dengan aktivitas kendaraan dan masyarakat cukup tinggi pada pagi hari.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat, memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas pada jam-jam sibuk.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menegaskan bahwa pelayanan pagi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan prima serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sesuai arahan Kapolresta Bandung, Polsek Margahayu terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, patroli, dan edukasi kepada pengguna jalan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau ramai namun tetap lancar, aman, tertib, dan tidak terdapat kejadian yang menonjol.
