
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Atih Rukmini warga Kampung Batununggal Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung mengeluhkan adanya pemasangan tiang listrik PLN yang berdiri di atas lahan milik pribadinya.
“Atih Rukmini berharap adanya solusi dan kejelasan dari pihak terkait agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun. Kamis 9 Juli 2026.
Menurut keterangan pemilik lahan, tiang listrik tersebut dipasang di area tanah yang selama ini menjadi hak miliknya. Ia mengaku tidak keberatan terhadap pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, namun berharap proses pemasangan dilakukan dengan memperhatikan hak-hak pemilik tanah serta melalui komunikasi yang baik.
“Saya berharap ada penjelasan dan solusi dari pihak terkait mengenai keberadaan tiang listrik ini. Saya mendukung pembangunan untuk kepentingan umum, tetapi hak sebagai pemilik tanah juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Permasalahan ini pun menjadi perhatian warga sekitar yang berharap adanya penyelesaian secara musyawarah. Mereka menilai komunikasi yang baik antara pemilik lahan dan pihak terkait sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman.
Sementara itu, H. Hidayat selaku pihak ke dua yang di beri kuasa oleh Ibu Atih Rukmini selaku pihak pertama berharap pihak PLN maupun instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan status lahan dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat maupun kepentingan pelayanan listrik.
Bahkan pemilk tanah Ibu Atih Rukmini memberi kuasa ke Pak Haji Hidayat yang sudah koordinasi dengan pihak PLN Rancaekek namun hasilnya kurang memuaskan, ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, pemilik lahan masih menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara bijaksana melalui dialog dan musyawarah sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak.
Editor : San
