Labuhanbatu Selatan-MJP
Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Imam Sapii Harahap (44), warga Kota Medan, saat itu tengah beristirahat usai memarkirkan truk Colt Diesel yang dikemudikannya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar S.H., M.H., menyampaikan, pengungkapan kasus merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan korban.
“Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar AKP Syamsul Adhar, Selasa (31/3/2026).
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya diamankan pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB dan mengakui melakukan pencurian bersama rekan lainnya.
Aksi pencurian terjadi saat korban tertidur di teras minimarket. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut dengan membuka pintu truk dan mengambil tas berisi uang tunai Rp20 juta, satu unit ponsel, serta dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM. Satu slop rokok juga dilaporkan hilang.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
“Kami terus melakukan pengembangan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
