
BANDUNG – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari Polsek Cileunyi terkait adanya seorang anak yang dikabarkan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Permata Hijau, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Informasi tersebut diterima pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah menerima laporan, Pawas Polsek Rancaekek IPTU Sofyan Hadi, S.H. langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Jelegong AIPTU Agus Riadi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Hasil pengecekan bersama Ketua RT setempat menunjukkan adanya perbedaan informasi awal. Anak yang meninggal dunia bukan berusia enam tahun, melainkan bayi perempuan berusia enam bulan bernama Cristina Grace Natalia Tamba.
Personel gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek kemudian mendatangi rumah kontrakan yang dimaksud untuk memastikan situasi sekaligus melakukan langkah penanganan sesuai prosedur. Saat petugas tiba, jenazah bayi telah dibungkus kain kafan dan berada di bagian depan rumah, didampingi ibu kandung serta neneknya.

Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi guna memastikan fakta kejadian sekaligus memberikan penanganan secara tepat.
“Begitu informasi kami terima, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kami memastikan kondisi di lapangan, meminta keterangan dari pihak keluarga dan berkoordinasi dengan tim terkait untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal pihak keluarga, bayi tersebut diketahui meninggal dunia pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Pihak keluarga menerangkan bahwa bayi meninggal setelah mengalami sakit. Karena keterbatasan biaya untuk proses pemakaman, jenazah kemudian masih berada di rumah kontrakan hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Untuk memastikan kondisi serta penyebab kematian secara medis, Pawas Polsek Rancaekek kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Bandung. Dari pemeriksaan awal, ditemukan kondisi lebam mayat pada tubuh jenazah sehingga Tim Inafis merekomendasikan agar jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Rancaekek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan keluarga serta instansi terkait dalam proses penanganan kejadian tersebut, dengan tetap mengedepankan prosedur, kehati-hatian dan penghormatan terhadap keluarga yang sedang berduka.
“Kami mengimbau masyarakat agar apabila menemukan atau mengetahui kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, segera menyampaikan informasi kepada petugas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : San

