
Jurnal polri.My.Id.Majalengka. Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi keselamatan lingkungan dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bergerak cepat melakukan langkah-langkah preventif. Upaya proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pembinaan keamanan dan keselamatan ini difokuskan pada edukasi masif kepada masyarakat guna mengantisipasi munculnya titik api, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini, Jumat (17/07/2026).
Langkah nyata penanggulangan karhutla ini direalisasikan oleh jajaran Polsek Kertajati dengan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan tegas di kawasan strategis. Pemasangan spanduk peringatan tersebut bertempat di area lahan kosong milik warga yang dinilai rawan kebakaran di wilayah Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan pemasangan spanduk ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung Kapolsek Kertajati AKP Diding Sunandi, S.E., M.H. Langkah ini sengaja diambil sebagai upaya menyosialisasikan secara langsung kepada masyarakat perihal bahaya nyata kebakaran lahan dan hutan. Melalui media informasi visual ini, polisi menegaskan adanya sanksi hukuman pidana yang berat bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Diharapkan dengan adanya spanduk imbauan tersebut, masyarakat menjadi lebih bijak dan tidak melakukan tindakan ceroboh seperti membakar sampah sembarangan di lahan kosong atau area vegetasi yang kering. Hal ini sangat krusial mengingat saat sekarang wilayah Kabupaten Majalengka tengah dilanda embusan angin yang cukup kencang, sehingga percikan api sekecil apa pun dapat dengan sangat cepat meluas dan memicu kebakaran hebat yang sulit dikendalikan.(Wawan G).
