
Margahayu, 20 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026, Polsek Margahayu kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB hingga 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Margahayu, AIPTU Ayi Sugiana, selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama tiga personel Polsek Margahayu.
Operasi menyasar sejumlah kios dan toko yang berpotensi menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Margahayu, di antaranya kawasan Jalan Terusan Kopo, Desa Margahayu Selatan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta turut menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya peredaran minuman beralkohol ilegal (hasil nihil). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CPM. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menegaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui operasi rutin serta mengedukasi para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Polsek Margahayu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 melalui kegiatan patroli, operasi, dan pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Margahayu.
