
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengoptimalkan kegiatan Patroli Perintis Presisi melalui pelaksanaan strong point di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini merupakan implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat sebagai langkah preventif mengantisipasi aktivitas debt collector (DC) atau mata elang (matel) yang berpotensi meresahkan masyarakat, Senin (20/7/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar kawasan Bundaran ABC di Jalan Raya Bandung–Garut serta depan Perumahan Permata Hijau, Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Kecamatan Rancaekek. Kedua lokasi tersebut menjadi titik pemantauan guna memastikan tidak adanya aktivitas debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara melawan hukum maupun tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, personel Patroli Perintis Presisi juga meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran polisi di lapangan sebagai bentuk pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan patroli preventif guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Kegiatan strong point ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti kebijakan Kapolda Jawa Barat untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas debt collector yang dilakukan tidak sesuai ketentuan hukum,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas debt collector maupun mata elang yang beroperasi atau mangkal di lokasi pemantauan. Polsek Rancaekek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Editor : San
