
Ibun, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta potensi perkelahian di wilayah hukum Polsek Ibun.
Kegiatan yang dipimpin oleh personel piket gabungan tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 22.00 WIB dengan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Sasaran patroli meliputi kawasan perkantoran pemerintahan, Puskesmas wilayah Ibun, SPBU Cibeet, Bank BJB Lampegan, kantor PLN, ATM bersama, toserba, serta titik-titik lainnya yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Ibun dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Ibun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan. Tandasnya.
(Humas Polsek Ibun)
