
Paseh – Guna membentuk kesadaran hukum dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Desa Mekarpawitan Polsek Paseh, Aipda Atang Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang, pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) kepada siswa baru SMPN 1 Paseh yang tengah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut berlangsung di lingkungan SMPN 1 Paseh, Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, dan diikuti oleh para siswa baru dengan antusias.
Dalam penyuluhannya, Aipda Atang Kusnadi menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Para siswa juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjadi pelajar yang disiplin, mematuhi peraturan, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas juga mempererat komunikasi dan sinergi dengan pihak sekolah sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui sosialisasi ini para pelajar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan hukum serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Tutupnya.
(Humas Polsek Paseh)
