
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek terus mengawal perkembangan penanganan keluhan masyarakat terkait dugaan dampak polusi debu dan kebisingan dari aktivitas Batching Plant di kawasan PT Trans Ringo Group, Kampung Pendeuy, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. mengatakan, pihak kepolisian terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan penyelesaian permasalahan berjalan secara kondusif, objektif, dan sesuai mekanisme.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pihak PT Trans Ringo Group telah melakukan sejumlah langkah perbaikan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Di antaranya melakukan sosialisasi kepada warga terdampak, pengecoran area operasional, menyiapkan penutupan silo atau tabung semen untuk mengurangi penyebaran debu, menyediakan fasilitas pembersihan kendaraan sebelum keluar area perusahaan, melakukan penyiraman jalan secara berkala, serta merencanakan pembangunan fasilitas batching plant baru yang lebih modern di lokasi yang lebih jauh dari permukiman warga guna meminimalisir dampak debu dan kebisingan.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung juga telah melaksanakan verifikasi atas pengaduan masyarakat. Dari hasil verifikasi tersebut, perusahaan diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis, di antaranya penyusunan dokumen UKL-UPL beserta persetujuan teknisnya, pengurusan izin pengusahaan air tanah, pemenuhan persyaratan dasar, serta penyesuaian nilai investasi dengan kondisi di lapangan.
Kompol Deny menjelaskan, hingga saat ini aktivitas operasional PT Trans Ringo Group masih dihentikan sementara. Perusahaan tengah fokus melakukan perbaikan fasilitas sekaligus melengkapi seluruh hasil rekomendasi dari proses verifikasi yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung.
“Polri hadir untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan langkah-langkah yang sesuai aturan. Kami juga telah memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Bojongsalam bersama Unit Pulbaket untuk terus melakukan monitoring di lapangan agar situasi tetap aman, kondusif, serta mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Deny Sunjaya mewakili Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, pungkasnya.
Editor : San
