
Baleendah – (22/07/2026) Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, Polsek Baleendah Polresta Bandung bersama Satpol PP Kecamatan Baleendah menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising/brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan bahwa penertiban knalpot bising merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban.
“Kegiatan razia ini bertujuan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar pabrikan”.tambahnya.
Polsek Baleendah menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot bising akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Baleendah.
