
Paseh – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Anggota Polsek Paseh melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di lingkungan SMP Negeri 1 Paseh. Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala SMP Negeri 1 Paseh beserta jajaran guru sebagai bentuk sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan peserta didik.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menjaring dan mengamankan 17 unit knalpot brong yang digunakan oleh para pelajar. Selanjutnya, para pemilik kendaraan diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku serta diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat digunakan kembali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keselamatan berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
“Kami mengapresiasi dukungan dari pihak SMP Negeri 1 Paseh yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Diharapkan para pelajar semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Paseh berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif serta tumbuhnya kesadaran para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tandasnya
(Humas Polsek Paseh)
