
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka .– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, peredaran minuman keras, hingga gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Log Polres Majalengka KOMPOL Endoy Sahru Ramdan, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Personel melakukan patroli pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar KOMPOL Endoy.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan masing-masing.

Dengan adanya kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku, segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan, dan terus bersinergi bersama kepolisian dalam menciptakan situasi wilayah Kabupaten Majalengka yang aman, nyaman, dan kondusif.(Wawan Gunawan).
