Tapanuli Selatan /Anggota DPRD provinsi Sumatera Utara (Sumut) MUNIRUDDIN RITONGA S.H.I M.Ag fraksi PKB melaksanakan kegiatan melaksanakan Sosialisasi Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Sumatera Utara no 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya bertempat di dusun kantin desa PARGARUTAN DOLOK yang diikuti oleh ratusan masyarakat
Di kesempatan ini anggota DPRD prov Sumut Muniruddin RITONGA mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya orang tua agar tetap menjaga juga mengingatkan anak-anak untuk menjauhi peredaran dan pemakaian Narkoba karna sudah banyak yang sudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Dari 15 juta data jumlah penduduk rakyat Sumatera Utara berdasarkan hasil rilis badan pusat Statistik Sumatera Utara bahwa sudah 1,5 juta rakyat terdampak pemakaian peredaran Narkoba untuk itu mari kita sama sama berantas peredaran narkoba ini ungkap senator muda PKB MUNIRUDDIN.
Lanjut” Muniruddin juga mengingatkan kepada masyarakat bila ada pengedar Narkoba yang datang dari luar desa atau dalam desa ini segera laporkan kepada pihak berwajib agar segera di ambil tindakan.
Disisi lain turut hadir ustadz Henri Harahap sebagai Narasumber Sosialisasi Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Sumatera Utara no 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya
Semoga masyarakat desa pargarutan dolok dusun kampung kantin ini terhindar dan bersih dari peredaran Narkoba agar masyarakat aman dan damai sehingga bisa beraktivitas seperti biasa.
Disisi lain turut juga hadir ketua PKB kabupaten Tapsel H. IHWAN Nasution,kepala desa PARGARUTAN DOLOK, kadus se desa PARGARUTAN DOLOK,tokoh Adat,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Mahasiswa KKL UGN,juga mahasiswa KKL IPTS.
( Kabiro MJP Tapsel )
