Media Jurnalpolri.com | Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil penumpang Mitsubishi Xpander dengan satu unit truk Colt Diesel di Jalan Umum Simpang Dolok–Lima Puluh, tepatnya di Dusun I, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi saat mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan A.M. (38) melaju dari arah Simpang Dolok menuju Lima Puluh. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi dan menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang sedang berhenti di bahu jalan sebelah kiri. Identitas pengemudi truk masih dalam proses penyelidikan.
Akibat benturan keras tersebut, penumpang Mitsubishi Xpander berinisial F.L.S.M. (20) mengalami luka berat dan terjepit di dalam kendaraan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara.
Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial A.M. mengalami cedera berupa terkilir pada kaki kiri serta luka lecet di pelipis kiri dan saat ini menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Akibat kecelakaan tersebut, Mitsubishi Xpander mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan sisi kiri depan kendaraan. Sementara truk Colt Diesel mengalami kerusakan pada bagian belakang, meliputi lampu belakang kanan, bak belakang, serta gardan roda belakang.
Menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Batu Bara segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, meminta keterangan para saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka ringan, serta kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Polres Batu Bara mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi batas kecepatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kendaraan berhenti di lokasi yang aman dan sesuai ketentuan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sumber: Kasat Lantas/Humas Polres Batu Bara (Khairil Lubis).
