
BANDUNG – JURNALPOLRI – Kepolisian Sektor (Polsek) Rancaekek, Polresta Bandung, terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat. Program tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan mereka.
Kegiatan Jumat Curhat digelar pada Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamanah, Kampung Rancaeunteung, RT 03/RW 04, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Polsek Rancaekek bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukamanah dan diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri dari unsur kepolisian, perangkat desa, ketua RT serta perwakilan masyarakat.
Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Rancaekek AKP AOS SANTOSA, S.H.I., Kanit Intelkam IPTU SOFYAN HADI, S.H., personel Polsek Rancaekek, serta jajaran Pemerintah Desa Sukamanah turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sesi dialog, warga tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mendapatkan penjelasan langsung dari kepolisian terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.
Salah seorang warga, Ruslan, menyampaikan harapan agar kegiatan patroli kepolisian dapat lebih sering dilakukan hingga ke kawasan perkampungan, khususnya di jalur Citarik yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Rancaekek menjelaskan bahwa patroli dan strong point telah dilakukan secara berkala di kawasan Citarik maupun sejumlah wilayah lainnya. Mengingat luasnya wilayah hukum Rancaekek, pola patroli juga dilakukan secara random untuk menjangkau berbagai titik dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Pertanyaan lainnya disampaikan warga bernama Adi mengenai mekanisme pelaporan apabila terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga.
“Melalui Jumat Curhat ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat terkait kamtibmas. Setiap informasi dari warga menjadi bahan bagi kami untuk menentukan langkah pelayanan dan kegiatan kepolisian di lapangan,” ujar KOMPOL DENY SUNJAYA.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Menurutnya, keamanan akan lebih mudah diwujudkan apabila terdapat komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan kepolisian.
“Jangan ragu untuk melaporkan apabila ada kejadian atau hal yang mencurigakan. Masyarakat dapat menggunakan layanan 110. Kami berharap komunikasi antara masyarakat dan Polri terus terjalin sehingga setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain menampung aspirasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan berbagai kanal pengaduan dan komunikasi Polsek Rancaekek serta Polresta Bandung kepada masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana aman, tertib dan penuh keakraban. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rancaekek berharap hubungan kemitraan antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami tidak bisa menjaga keamanan sendirian. Dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap persoalan dapat kita cari solusinya bersama,” pungkasnya.
Editor : San
