
BANDUNG – JURNALPOLRI – Jajaran Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, bersama Koramil Rancaekek terus melakukan langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Salah satunya melalui penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan SMA dan SMK Pasundan Rancaekek, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek.
Kegiatan dipimpin Kanit Lantas Polsek Rancaekek IPTU ASEP DADAN dan melibatkan delapan personel gabungan, terdiri dari enam personel Polsek Rancaekek serta dua personel Koramil Rancaekek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan lima kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Terhadap temuan tersebut, petugas melakukan langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di lingkungan yang banyak terdapat aktivitas pelajar.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan tindakan, tetapi juga sebagai langkah edukasi agar para pengendara memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” ujar KOMPOL DENY SUNJAYA.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak para orang tua untuk turut memberikan pengawasan dan pemahaman kepada anak-anaknya mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pelajar dan pengguna kendaraan bermotor agar selalu mengutamakan keselamatan. Gunakan kendaraan sesuai standar dan lengkapi kelengkapan berkendara. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib,” tambahnya.
Polsek Rancaekek bersama unsur terkait akan terus melakukan kegiatan edukasi dan penertiban secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
“Kami berharap melalui kegiatan yang dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Editor : San
