
Rancaekek — JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung bersama unsur TNI dan Linmas kembali menggelar operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (21/8/2026) mulai pukul 16.00 WIB di sekitar Simpang Tiga Dangdeur, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Operasi dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek IPTU ASEP DADAN dengan melibatkan 14 personel gabungan, terdiri dari personel Polsek Rancaekek, Koramil Rancaekek, Linmas Kecamatan Rancaekek serta Kanit Binmas Polsek Rancaekek IPDA JUMIRA, S.IP., CPHR.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.
Hasil operasi, petugas menemukan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selanjutnya, knalpot tersebut diamankan oleh Unit Lantas Polsek Rancaekek untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar KOMPOL DENY SUNJAYA.
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, Polsek Rancaekek bersama unsur terkait akan terus melakukan kegiatan secara humanis, edukatif dan terukur.
Polsek Rancaekek juga mengimbau para pengendara untuk melengkapi kendaraannya sesuai standar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman, nyaman dan saling menghargai,” pungkasnya.
Editor : San

