
Baleendah – (22/08/2026) Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil razia di dalam Pasar Baleendah, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 botol minuman keras berbagai merek.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi lainnya, di antaranya di Jalan Anggadireja. Lokasi tersebut dalam keadaan telah disegel bersama warga.
Sementara itu, lokasi yang berada di depan SPBU Jalan Terusan Bojongsoang, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, juga dilakukan pengecekan dan didapati dalam keadaan tutup.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Baleendah bersama Koramil dan Satpol PP dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini menindaklanjuti potensi gangguan ketertiban masyarakat akibat peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Baleendah”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

