
Pacet — Jajaran Polsek Pacet Polresta Bandung terus melakukan langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot modifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan razia sekaligus imbauan kepada pengendara tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di MA Alfakriah dan depan Desa Pangauban, wilayah hukum Polsek Pacet.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pacet Aiptu Tedi Setiadi, S.E., bersama personel piket gabungan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 13 unit knalpot brong dari hasil penertiban di lapangan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui PLT. Kapolsek Pacet AKP Junaidi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak mengganti knalpot dengan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pacet terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Polsek Pacet juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang nyaman dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Tandasnya.
(Humas Polsek Pacet)

