
Baleendah, Kabupaten Bandung – (22/08/2026) Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Polsek Baleendah menggelar kegiatan razia terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit knalpot bising/brong yang digunakan pada kendaraan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami imbau agar para pengendara menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan”. ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Penggunaan knalpot bising diharapkan dapat dihindari karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat”.sambungnya.
Polsek Baleendah berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan preventif dan penegakan aturan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baleendah.

