BATU BARA, SUMUT – Personel Polsek Talawi, Polres Batu Bara, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekira pukul 23.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya kepolisian mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni Simpang Beringin, Desa Bogak; Pasar Inpres Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Tiram; serta Desa Suka Maju.
Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan kendaraan dinas. Personel melakukan pemantauan terhadap situasi di sejumlah titik guna mencegah terjadinya aksi tawuran, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), balap liar, begal, geng motor, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan dialog Kamtibmas dengan masyarakat. Dialog tersebut dilakukan untuk menyerap informasi dari warga sekaligus memastikan kondisi keamanan di lingkungan tetap aman dan kondusif.
Personel juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Warga diminta segera menghubungi Call Center 110 Polres Batu Bara apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Ipda Alpian MS, Aipda Kasno Suriadi, Brigadir Mhd Riad MS, Briptu Einil P, dan Briptu Rinaldi.
Dari hasil kegiatan, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli hingga kegiatan berakhir terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Talawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi yang nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
(Khairil Lubis)

