
Margahayu, 27 Agustus 2026 – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Margahayu Polresta Bandung kembali melaksanakan razia knalpot brong di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di depan Mako Polsek Margahayu. Razia dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Margahayu AKP Kamroni Mukdas bersama personel Polsek Margahayu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya untuk mengantisipasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hasilnya, petugas mengamankan 3 buah knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Knalpot tersebut dilepas dari kendaraan dan diamankan di Mako Polsek Margahayu sebagai barang bukti.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Polsek Margahayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta mendukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Polresta Bandung Presisi
Prediktif, Responsibilitas, Transparasi Berkeadilan

