
Cileunyi — Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) yang diduga dijual tanpa izin resmi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu warung kopi yang berada di Jalan Raya Sadang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang menjadi sasaran pemeriksaan karena diduga kerap memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Kamis (27/8/2026)
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cileunyi AKP Uus Sutarna, S.H., bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Cileunyi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap lokasi yang menjadi sasaran operasi. Dari hasil pemeriksaan di dua tempat berbeda, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras berbagai merek.
Operasi Pekat tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus cipta kondisi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu perhatian kepolisian karena dapat menimbulkan persoalan sosial apabila tidak diawasi dengan baik.
Terlebih apabila konsumsi miras berujung pada perilaku yang mengganggu ketertiban umum, keributan, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
Karena itu, jajaran Polsek Cileunyi melakukan langkah pencegahan dengan menyasar lokasi yang berdasarkan informasi dan pemantauan diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin.
Operasi dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan minuman keras yang kemudian diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan di dua tempat berbeda, petugas berhasil menyita sebanyak 30 botol miras berbagai merek.
Barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai bagian dari hasil kegiatan Ops Pekat.
Temuan tersebut menjadi salah satu bentuk hasil kegiatan kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan Ops Pekat tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap peredaran miras, tetapi juga merupakan bagian dari cipta kondisi.
Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala, kepolisian berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kehadiran polisi di lokasi juga menjadi bentuk pencegahan agar tempat-tempat yang diduga menjual miras tanpa izin tidak menjadi titik munculnya gangguan keamanan.
Masyarakat di sekitar lokasi diharapkan dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap dampak negatif yang mungkin muncul akibat peredaran miras.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Apabila warga mengetahui adanya aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban atau penjualan minuman keras tanpa izin, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan.
Polsek Cileunyi menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak dilakukan hanya melalui kegiatan patroli, tetapi juga melalui operasi kepolisian yang menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat.
Ops Pekat menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan berbagai aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut juga diharapkan memberikan efek pencegahan kepada pihak-pihak yang masih melakukan penjualan minuman keras tanpa izin.
Dengan adanya operasi secara rutin, ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Cileunyi diharapkan semakin sempit.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk merespons informasi dan keresahan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat merupakan salah satu langkah kepolisian dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Cileunyi mengatakan, pemberantasan peredaran minuman keras tanpa izin membutuhkan langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Ops Pekat ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari peredaran dan konsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek Cileunyi.
Menurutnya, hasil pengamanan sebanyak 30 botol miras dari dua tempat berbeda menunjukkan pentingnya kegiatan pemantauan dan operasi secara rutin.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala, terutama terhadap lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat maupun hasil pemantauan diduga menjadi tempat peredaran minuman keras tanpa izin,” katanya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan deteksi dini,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan Ops Pekat yang dipimpin AKP Uus Rustandi, S.Pd., M.M., bersama gabungan piket fungsi Polsek Cileunyi tersebut menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dengan diamankannya 30 botol minuman keras dari dua tempat berbeda, polisi menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan terhadap peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan.
Ke depan, kegiatan patroli, pemantauan, maupun operasi kepolisian akan terus dilakukan secara situasional dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Polsek Cileunyi juga mengajak para tokoh masyarakat, perangkat desa, pelaku usaha, serta seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat deteksi dini serta mempercepat penanganan apabila ditemukan persoalan di lapangan.
“Dengan langkah pencegahan yang konsisten dan dukungan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Cileunyi tetap berada dalam kondisi aman, tertib, nyaman, dan kondusif.” Pungkas Kapolsek Cileunyi.

