
Jurnal Polri.My.Id.Cirebon. – Harapan puluhan warga Kabupaten Cirebon untuk mengubah nasib dengan bekerja di luar negeri justru berakhir pahit. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, mereka malah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Kasus tersebut kini berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon. Sedikitnya 40 orang tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengungkapkan kasus tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, praktik penipuan itu berlangsung sejak Januari 2025 dengan modus menawarkan pekerjaan di salah satu negara tetangga.
“Tersangka berinisial MS meminta sejumlah uang kepada para korban dengan iming-iming dapat diberangkatkan bekerja ke luar negeri melalui LPK tersebut,” ujarnya.
Para korban yang tergiur dengan janji pekerjaan dan penghasilan lebih baik kemudian menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan. Namun, harapan mereka pupus ketika proses keberangkatan tidak berjalan sebagaimana dijanjikan.
Bahkan, sebagian korban sempat menjalani proses keberangkatan sebelum akhirnya ditelantarkan di tengah perjalanan. Mereka gagal diberangkatkan ke negara tujuan dan terpaksa kembali tanpa pekerjaan, sekaligus kehilangan uang yang telah disetorkan.
“Dari hasil penyelidikan, uang yang diperoleh tersangka berinisial MS dari para korban digunakan untuk membayar utang pribadinya,” katanya.
Hingga saat ini, polisi telah mendata sekitar 40 korban. Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses mudah dan cepat. Calon pekerja diminta memastikan legalitas lembaga penyalur maupun perusahaan perekrut sebelum menyerahkan dokumen maupun sejumlah uang, sehingga tidak menjadi korban penipuan serupa,” pungkasnya.

