
JURBAL POLRI.MY.ID.CIREBON. – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dan pelaksanaan rehabilitasi Taman Kanak-Kanak (TK) Sekarwangi, Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pihak terkait menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan tetap mengacu pada standar teknis yang berlaku. Isu mengenai penggunaan semen merek tertentu dan jenis besi tulangan disebut sebagai kesalahpahaman interpretasi lapangan yang perlu diverifikasi secara komprehensif oleh tim ahli.
Kepala Sekolah TK Sekarwangi, Ibu E, dalam keterangan terpisah menyatakan keterkejutannya atas narasi yang menyudutkan pihaknya. Ia menjelaskan bahwa penunjukan kontraktor dari Arjawinangun telah melalui prosedur administrasi yang sah, dan setiap keputusan teknis di lapangan selalu berada dalam koordinasi dengan pengawas proyek yang ditunjuk oleh dinas terkait.

“Kami sangat terbuka terhadap pengawasan, namun tuduhan bahwa kami ‘tidak serius’ atau menyembunyikan kontak pelaksana adalah tidak tepat. Kami menunggu arahan resmi dari dinas karena wewenang teknis dan kontrak ada di tangan penyedia jasa dan pengawas independen,” ujar Ibu E saat dimintai konfirmasi lanjutan, Rabu (19/08/2026).
Soal Merek Semen dan Jenis Besi: Standar Teknis vs Preferensi Pribadi
Menyinggung isu material, pakar konstruksi sipil dari Universitas Swadaya Cirebon, Dr. Ir. Hendra Wijaya, M.T., memberikan pandangan teknis. Menurutnya, selama material yang digunakan memiliki sertifikat laik pakai dan sesuai dengan mutu yang disyaratkan dalam Dokumen Kontrak (bukan sekadar Rencana Anggaran Biaya/RAB awal yang bisa berubah akibat dinamika pasar), maka penggunaan merek semen alternatif seperti Bezt—selama setara dengan Holcim atau Merdeka—adalah hal yang lazim dalam dunia konstruksi, asalkan lolos uji laboratorium.

“Semen adalah komoditas yang harganya fluktuatif. Yang terpenting adalah kuat tekannya (misalnya PPC 35 atau 40). Jika semen yang dipakai sudah bersertifikat SNI dan disetujui oleh konsultan pengawas, maka itu sah secara hukum. Begitu pula dengan besi polos vs besi ulir; penggunaannya tergantung pada fungsi struktural bagian bangunan tersebut. Tidak semua bagian memerlukan besi ulir,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, kritik awak media yang bersifat subjektif (“sebaiknya jangan pakai semen Bezt”) tanpa disertai hasil uji lab dapat menyesatkan publik. “Publik perlu diedukasi bahwa RAB adalah estimasi, sedangkan pelaksanaan di lapangan menyesuaikan dengan ketersediaan material dan persetujuan pengawas teknis,” tambahnya.
Dinas Pendidikan: Transparansi Adalah Prioritas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asep Hidayat, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera membentuk tim verifikasi independen.
“Kami menghargai peran media sebagai kontrol sosial. Namun, kami juga meminta agar pemberitaan didasarkan pada fakta utuh, bukan sekadar pengamatan visual awam. Saat ini, tim kami sedang melakukan pengecekan ulang terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) material di lapangan. Jika memang ditemukan penyimpangan dari spek teknis yang disepakati dalam kontrak, sanksi tegas akan diberikan kepada kontraktor dan pengawas. Namun jika material tersebut setara dan telah disahkan pengawas, maka tuduhan tersebut gugur,” tegas Asep.
Asep juga meluruskan isu mengenai permintaan nomor telepon pelaksana. “Protokol pemerintahan mengharuskan komunikasi formal melalui surat atau koordinasi berjenjang. Memberikan nomor pribadi kontraktor kepada pihak luar tanpa konteks yang jelas dapat menimbulkan miskomunikasi. Kami mengajak awak media untuk duduk bersama dalam forum klarifikasi resmi minggu depan, di mana semua dokumen RAB, kontrak, dan laporan harian pengawas akan dibuka untuk umum.”

Harapan Masyarakat
Warga Desa Tegalwangi menyambut baik langkah transparansi ini. Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Ujang, berharap agar isu ini tidak menjadi polemik berkepanjangan yang mengganggu proses belajar mengajar anak-anak.
“Kami percaya pemerintah desa dan dinas pendidikan bekerja untuk kepentingan anak-anak. Selama bangunannya kokoh dan aman, kami mendukung penuh. Mari selesaikan ini dengan data, bukan emosi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, TK Sekarwangi tetap beroperasi seperti biasa. Publik diminta menunggu hasil audit resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan akan dirilis dalam tujuh hari kerja ke depan.(Wawan.G).

