
PASEH – Jajaran Polsek Paseh Polresta Bandung terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.
Pemantauan dilaksanakan pada Mingu (06/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sejumlah kios kawasan pasar Jalan Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Dalam pemantauan tersebut, salah satu komoditas utama yang menjadi perhatian adalah beras. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras premium berada di kisaran Rp15.500 per kilogram, sementara beras medium dan beras IR 64 masing-masing sekitar Rp14.500 per kilogram.
Selain beras, petugas turut memantau perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok lainnya, mulai dari cabai, bawang, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging, telur, ikan, sayuran, hingga LPG 3 kilogram.
Sejumlah harga komoditas yang terpantau antara lain cabai merah keriting sekitar Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp70.000 per kilogram, gula pasir lokal Rp18.500 per kilogram, minyak goreng curah non-subsidi Rp22.500 per kilogram, daging sapi murni Rp150.000 per kilogram, serta daging ayam broiler Rp36.000 per kilogram.
Petugas juga mencatat harga LPG 3 kilogram berada di kisaran Rp23.000 per tabung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subaryono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H. mengatakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan maupun lonjakan harga di pasaran.
“Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga secara langsung di lapangan. Kami juga terus memantau ketersediaan beras agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Polsek Paseh akan terus melakukan monitoring secara berkala dan menyampaikan perkembangan apabila terdapat perubahan signifikan pada harga maupun ketersediaan kebutuhan pokok. Tandasnya
(Humas Polsek Paseh)

