
PASEH – Laporan darurat terkait kebakaran lahan kebun bambu di Kampung Rancakendal, Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, mendapat respons cepat dari petugas gabungan pada Sabtu (5/9/2026).
Informasi kebakaran diterima melalui Layanan Darurat 112 sekitar pukul 12.41 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Rancakendal, tepatnya di depan Kecamatan Paseh.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Nanang (55). Saat berada tidak jauh dari lokasi, saksi melihat kepulan asap sekaligus mendengar suara gemuruh dari pohon-pohon bambu yang terbakar.
Nanang kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Ujang Ramlan (60) dan warga sekitar. Mereka bersama-sama berupaya melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke area lainnya.
Lahan kebun bambu yang terbakar diketahui milik H. Adin, warga Desa Tangsimekar, dengan luas sekitar 1.400 meter persegi.
Respons cepat juga dilakukan oleh personel piket fungsi Polsek Paseh bersama Satpol PP dan Satlinmas Kecamatan Paseh. Petugas bersama warga bahu-membahu melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Kecepatan warga dalam melaporkan kejadian serta respons petugas menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas ke wilayah sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H. mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan dan ikut membantu penanganan kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran lahan. Apabila menemukan titik api atau kondisi yang membahayakan, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan, terutama saat lahan dan tanaman dalam keadaan mudah terbakar. Tungkasnya.
(Humas Polsek Paseh)

