
Ibun, – Demi menjaga wilayah tetap aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung turun langsung ke lapangan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026, Senin (07/9/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras hingga obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dipimpin Bawas bersama personel gabungan piket fungsi, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berusia 53 tahun yang beraktivitas sebagai tukang parkir/pak ogah. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu maupun meresahkan masyarakat.
Tak hanya menyasar premanisme dan pungli, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kios atau warung di wilayah Kampung Talun, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun, guna mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat-obatan tanpa izin.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin.
Meski demikian, polisi tetap memberikan edukasi kepada pemilik toko agar lebih selektif dalam menjual alkohol maupun obat-obatan dan tidak menjual barang yang penggunaannya melanggar ketentuan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto, S.H. menegaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat berkembang di tengah lingkungan warga.
“Kami terus melakukan upaya cipta kondisi melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Harapannya, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan tidak terganggu oleh tindakan yang meresahkan,” ujarnya.
Polsek Ibun juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Dengan kegiatan tersebut, jajaran Polsek Ibun memastikan situasi wilayah hukum Polsek Ibun selama pelaksanaan operasi tetap aman, tertib dan kondusif. Tutupnya.
(Humas Polsek Ibun)

