
Margahayu, 7 September 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah Lanud Sulaiman di RW 04, Kelurahan Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB oleh Aipda Fajar Yusup P., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan pengelola TPS agar tidak melakukan pembakaran sampah di lokasi TPS.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan sekitar, terlebih apabila pembakaran sampah dilakukan tanpa pengawasan dan dapat memicu api merembet ke area lainnya.
Selain menyampaikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara kepolisian dengan pengelola TPS dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Margahayu Kompol Deni Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang dan pemberian imbauan merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat serta melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Melalui komunikasi dan edukasi secara langsung, kami mengajak seluruh pengelola TPS untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membakar sampah sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi yang dapat menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Polsek Margahayu terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan melalui langkah-langkah preventif dan komunikasi yang berkesinambungan.
Humas Polsek Margahayu
@polsekmargahayu_restabandung

