
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan penyaluran stimulan tahun 2026 bagi para penggerak pendidikan keagamaan di tingkat desa. Program ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap program unggulan Bupati Kuningan, NGAJI DIRI (Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pasantren).
Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam rangkaian acara Bupati Saba Lembur di Kecamatan Subang, Rabu (8/9/2026). Dalam momen tersebut, bantuan diserahkan kepada Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari tiga kecamatan perwakilan, yakni Subang, Cilebak, dan Selajambe.
Apresiasi untuk Pahlawan di Garis Depan
Asep Z Fauzi, M.Pd., Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa stimulan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moral maupun material bagi mereka yang selama ini berjasa membina karakter umat di tingkat dasar.
Penerima manfaat mencakup beragam unsur, mulai dari takmir masjid, guru ngaji, guru Madrasah Diniyah (MD), guru TKA/TPA, hingga guru TK/RA. Mereka dianggap sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai religius sejak dini.
“Ini adalah wujud perhatian kami kepada para penggerak pendidikan keagamaan di desa dan kelurahan. Tanpa mereka, pondasi akhlak generasi muda akan sulit terbentuk,” ujar Asep, didampingi Abdul Jalil Hermawan, M.Ikom., Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Kuningan.
Skala Besar: Menjangkau 376 Desa
Meskipun peluncuran difokuskan pada tiga kecamatan dengan total penerima simbolis sebanyak 87 orang (masing-masing 29 orang per kecamatan dengan nilai Rp11,6 juta per kecamatan), cakupan program ini jauh lebih luas.
Asep mengungkapkan, total penerima manfaat program stimulan tahun 2026 mencapai 1.544 orang yang tersebar di 376 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap pasca-peluncuran untuk memastikan setiap penerima mendapatkan haknya secara merata.
“Subang, Cilebak, dan Selajambe adalah titik awal. Selanjutnya, distribusi akan mengalir ke seluruh wilayah Kuningan,” tambahnya.

Sinergi Zakat dan Pemerintahan Daerah
Program ini menandai kolaborasi strategis antara BAZNAS Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Daerah. Melalui pengelolaan zakat yang profesional, BAZNAS berperan menyukseskan visi pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan agama melalui program NGAJI DIRI.
Bupati Dian, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga ekosistem pendidikan pesantren dan guru ngaji. Menurutnya, dukungan terhadap santri, guru ngaji, dan pesantren bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi juga pengakuan atas peran strategis mereka dalam menjaga keseimbangan pembangunan spiritual masyarakat.
“Zakat harus berputar dan memberikan manfaat langsung kepada mustahik yang paling membutuhkan, termasuk para guru ngaji dan pengasuh pesantren yang sering kali bekerja dengan keterbatasan sumber daya,” imbuhnya.
Dengan adanya stimulan ini, diharapkan motivasi para pendidik agama di tingkat desa semakin meningkat, sehingga kualitas pembinaan keumatan di Kabupaten Kuningan dapat terus terjaga dan berkembang.
(Sugi MJP)

