KUNINGAN – Luka menganga di kepala Muhammad Nur Ramadhani (15), siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana, menjadi bukti nyata betapa brutalnya kekerasan yang ia alami. Tidak sekadar memar atau lecet, remaja yang akrab disapa Rama ini harus menjalani operasi dengan sekitar 30 jahitan akibat penganiayaan oleh teman sebayanya di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana.
Peristiwa memilukan itu kini mendapat sorotan tajam dari Pemkab Kuningan. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, turun tangan langsung dengan menjenguk kondisi Rama di kediamannya pada Minggu malam (13/9/2026). Kedatangan Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keprihatinan mendalam atas nasib seorang pelajar yang menjadi korban kekerasan di tengah tontonan teman-temannya sendiri.
Tegas Lawan Kekerasan: Stop Normalisasi “Kenakalan Remaja”
Dalam kunjungannya, Bupati Dian menyampaikan pesan keras kepada seluruh pihak terkait. Ia menolak keras upaya meremehkan kasus ini sebagai sekadar “kenakalan remaja” biasa.
“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk ranah kriminal,” tegas Bupati Dian dengan nada serius.
Bagi Bupati Dian, kekerasan antarpelajar adalah fenomena gunung es. Jika dibiarkan dan diselesaikan secara dangkal, akar masalahnya tidak akan pernah hilang dan berpotensi melahirkan korban-korban baru di masa depan.
“Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini. Kita tidak boleh menutup mata,” ujarnya.
Perintah Langsung: Jangan Selesai di Mediasi Keluarga
Salah satu poin krusial dalam kunjungan tersebut adalah instruksi Bupati kepada Disdikbud untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Bupati Dian secara eksplisit meminta agar kasus ini tidak berhenti pada penyelesaian kekeluargaan atau mediasi informal yang seringkali minim efek jera.
“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” pinta Bupati Dian kepada Dr. Elon Carlan.
Ia menekankan bahwa tanpa adanya sanksi tegas dan efek jera, pelaku berpotensi mengulangi tindakannya. “Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari. Kita harus melindungi anak-anak kita,” tambahnya.
Harapan: Rama Menjadi Korban Terakhir
Di akhir kunjungannya, Bupati Dian berharap insiden yang menimpa Rama menjadi pelajaran berharga sekaligus menjadi kasus terakhir di Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan prinsip zero tolerance atau nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui pernyataan ini mengirimkan sinyal kuat: menciptakan lingkungan sekolah yang aman adalah tanggung jawab bersama, dan kekerasan terhadap pelajar harus ditangani sesuai prosedur hukum, bukan sekadar urusan internal sekolah atau keluarga.
(Sugi MJP)
