KUNINGAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengeluarkan peringatan keras terkait modus penipuan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Sejumlah operator website desa dan perangkat daerah dilaporkan menerima pesan mencurigakan melalui WhatsApp dari akun palsu yang mengaku sebagai admin Diskominfo.
Pelaku diketahui menggunakan nama “Luki Sugianto”—salah satu petugas di Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo—untuk membangun kepercayaan korban. Dalam pesan yang beredar, pelaku mengklaim adanya “update system” dan mendesak penerima untuk segera mengubah password akun dengan sandi spesifik, yakni “Kuningan2026@”.
Pesan tersebut biasanya diakhiri dengan tanda tangan “#Luki Sugianto”, seolah-olah instruksi itu resmi berasal dari pihak berwenang.
Klarifikasi Resmi: Itu Palsu!
Menanggapi hal tersebut, Luki Sugianto, A.Md., Pelaksana Pemberdayaan dan Penyajian Informasi Bidang Aptika Diskominfo Kuningan, menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirimkan pesan semacam itu.
“Ini adalah modus penipuan yang memanfaatkan identitas saya dan nama instansi untuk menjebak korban. Mohon abaikan dan jangan diikuti,” tegas Luki dalam klarifikasinya.
Modus ini dinilai berbahaya karena menargetkan kredensial akses penting (website desa/OPD). Jika berhasil, pelaku bisa mengambil alih kendali situs resmi pemerintah atau mencuri data sensitif.
Imbauan Diskominfo: Jangan Mudah Tertipu
Diskominfo Kabupaten Kuningan mengimbau seluruh penerima pesan untuk:
- Jangan mengikuti instruksi dalam pesan WhatsApp yang tidak dikenal.
- Jangan mengganti password berdasarkan permintaan via chat pribadi.
- Jangan memberikan informasi akun, username, atau password kepada nomor yang tidak terverifikasi.
- Selalu lakukan konfirmasi melalui jalur resmi Diskominfo jika ada pemberitahuan teknis mendesak.
Klarifikasi Biaya Layanan Website Desa
Selain isu keamanan, Diskominfo juga meluruskan informasi terkait biaya pengelolaan website desa untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat:
- Layanan Subdomain Desa: Pengelolaan website dengan alamat desa-xxx.kuningankab.go.id berada di bawah Bidang Aptika dan sepenuhnya GRATIS (tidak dipungut biaya apapun).
- Migrasi ke Domain .id: Proses migrasi dari subdomain ke domain mandiri (xxx.desa.id) juga GRATIS untuk pendaftaran awal dan tahun pertama.
- Biaya Perpanjangan: Biaya hanya berlaku mulai tahun kedua sebesar Rp55.000 per tahun, sesuai tarif resmi registrar domain.
Masyarakat dan aparatur desa diminta untuk lebih teliti dan kritis terhadap setiap komunikasi digital yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Keamanan data pemerintahan adalah tanggung jawab bersama.
(Sugi MJP)
.
