
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka. – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumberjaya Polres Majalengka Polda Jabar terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dalam membantu proses laporan kehilangan dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (29/09/2026) di Mako Polsek Sumberjaya. Petugas SPKT I Polsek Sumberjaya, Aipda Yanto, dengan sigap menerima kedatangan warga yang hendak melaporkan kehilangan KTP.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan bahwa pelayanan SPKT merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
“Petugas SPKT memberikan pelayanan dengan cepat dan humanis, termasuk membantu masyarakat dalam proses laporan kehilangan dokumen penting. Kami juga memberikan arahan mengenai tahapan yang perlu dilakukan selanjutnya agar masyarakat dapat mengurus penerbitan KTP baru pada instansi terkait,” ujar AKP Adeng.
Dalam pelayanan tersebut, Aipda Yanto menerima laporan dari warga, kemudian membantu memproses administrasi yang diperlukan. Petugas juga memberikan penjelasan kepada pelapor mengenai langkah-langkah lanjutan yang harus dilakukan untuk mengurus penerbitan KTP pengganti.
Polsek Sumberjaya mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga dan menyimpan dokumen penting dengan baik. Apabila terjadi kehilangan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan pelayanan dan dokumen administrasi yang diperlukan.
Melalui pelayanan SPKT yang cepat, mudah dan humanis, Polsek Sumberjaya berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang responsif dan profesional.(Wawan.G).
