POSO – Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik, Polsek Lore Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SD Negeri (SDN) Lengkeka, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aipda I Wayan Semuel, serta dihadiri oleh Kepala Sekolah Soleman Landa, S.Pd., jajaran guru, dan sekitar 60 siswa-siswi.
Dalam penyampaiannya, IPTU I Made Putra Yasa menjelaskan secara rinci definisi bullying sebagai perbuatan tidak menyenangkan yang dapat dilakukan secara fisik, verbal, sosial, maupun siber (cyberbullying). Kapolsek menjabarkan bentuk-bentuk kekerasan seperti pemukulan, ejekan fisik (menyebut julukan buruk seperti “monyet” atau “ceking”), pengucilan sosial, hingga penyebaran foto/video tanpa izin di media sosial. Ia juga menekankan dampak serius bullying yang tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma mental, stres berkepanjangan, depresi, penurunan prestasi belajar, hingga risiko bunuh diri. Sesi tanya jawab berjalan interaktif, di mana siswa diajak untuk berani melaporkan jika melihat atau mengalami perundungan. Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah serta orang tua murid.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., menegaskan bahwa pencegahan bullying harus dimulai dari pemahaman dini bahwa setiap kata dan tindakan memiliki dampak besar bagi psikologis teman sebaya.
“Bullying bukan sekadar candaan antar teman. Apa yang terlihat sepele, seperti memberi julukan buruk, mengucilkan, atau menyebarkan gosip, bisa meninggalkan luka batin yang mendalam dan bertahan hingga dewasa. Kami hadir di SDN Lengkeka untuk membuka mata para siswa bahwa menjadi ‘pemberani’ itu bukan berarti berani memukul atau mengejek, tetapi berani membela teman yang dizalimi dan berani berkata ‘tidak’ terhadap perilaku negatif,” ujar IPTU I Made Putra Yasa.
Lebih lanjut, Kapolsek Lore Selatan menyoroti bahaya cyberbullying di era digital yang sering kali luput dari pengawasan orang dewasa.
“Di era sekarang, ancaman tidak hanya ada di lapangan sekolah, tapi juga di genggaman tangan melalui media sosial. Penyebaran foto aib atau pesan jahat secara daring dampaknya sangat masif dan sulit dihapus. Oleh karena itu, kami mengedukasi siswa untuk bijak menggunakan teknologi. Jangan gunakan jari-jari kalian untuk menyakiti, gunakanlah untuk hal-hal yang produktif dan mendukung sesama,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU I Made Putra Yasa mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersinergi menciptakan zona aman bagi anak.
“Terima kasih kepada Bapak Kepala Sekolah Soleman Landa dan seluruh guru SDN Lengkeka atas kolaborasi yang erat. Polisi tidak bisa bekerja sendiri; kami membutuhkan dukungan orang tua dan guru untuk memantau perilaku anak di rumah dan di sekolah. Mari kita bangun komunikasi yang terbuka agar anak-anak merasa aman untuk bercerita. Bersama-sama, kita wujudkan generasi Lore Selatan yang disiplin, empati, dan bebas dari kekerasan,” pungkas IPTU I Made Putra Yasa, S.H.
Yulius Kapita
