
Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi pada Minggu (11/10/2026).
Kegiatan pelayanan pagi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Simpang Alun Dayeuhkolot dan Perempatan Palasari. Kehadiran personel Unit Lantas di lokasi tersebut bertujuan untuk membantu kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, khususnya pada hari libur.
Berkat kehadiran dan kesiapsiagaan personel kepolisian di lapangan, arus lalu lintas di kedua lokasi tersebut terpantau cukup terkendali. Personel juga melakukan pengaturan kendaraan guna mengantisipasi kepadatan serta membantu masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan pengaturan lalu lintas tetap dilaksanakan pada hari libur sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat merupakan wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, khususnya dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Sementara itu, Panit 1 Lantas Polsek Dayeuhkolot Ipda Robertus Sitanggang mengatakan bahwa kegiatan Gatur pagi merupakan salah satu upaya rutin untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung berharap terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus memperkuat kehadiran Polisi Bersama Masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada warga.
