
Cileunyi – JURNALPOLRI – Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam AKP Uus Rustandi, Panit Samapta Ipda Eko Novi Samiyanto, personel gabungan piket fungsi, serta anggota Satpol PP Kecamatan Cileunyi. Minggu (11/10/2026)
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah kios di wilayah hukum Polsek Cileunyi yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 142 botol miras berbagai merek.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut dan direncanakan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Polsek Cileunyi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta menekan peredaran miras ilegal.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” pungkas Kapolsek Cileunyi.
Editor : San
