
Nagreg, Kabupaten Bandung – Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Unit Lalu Lintas Polsek Nagreg Polresta Bandung melaksanakan pengaturan lalu lintas sore di sejumlah titik rawan sepanjang jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilaksanakan setiap sore dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis, di antaranya pertigaan Tugaran, pertigaan Stasiun Nagreg, persimpangan Pamucatan, pertigaan Lebakjero, serta Jalan Lingkar Barat Nagreg.
Kehadiran petugas di titik-titik tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta membantu kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam meningkatnya aktivitas masyarakat di sore hari.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, keberadaan personel kepolisian juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi tindak kriminalitas jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Nagreg Kompol Rizal Adam Al Hasan, A.S., S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas secara rutin merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Nagreg.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan, serta mencegah potensi gangguan keamanan di jalan raya. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” ujarnya.
Polsek Nagreg Polresta Bandung akan terus melaksanakan pengaturan lalu lintas secara rutin sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di sepanjang jalur Nagreg.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan sarana pengaduan resmi Lapor Kapolresta Bandung di Nomor WhatsApp 08138880110.
