
KATAPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kopo–Katapang, tepatnya di dekat pabrik PT Runerindo, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/26) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi D 5080 ZCB.
Pengendara sepeda motor tersebut diketahui bernama MMG (20), warga Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka-luka dan tidak terdapat korban meninggal dunia berdasarkan laporan awal.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor melaju dari arah Soreang menuju Katapang–Cilampeni. Saat melintas di lokasi, pengendara diduga kurang berhati-hati dan terjatuh setelah terdapat seorang pejalan kaki yang tiba-tiba berlari menyeberang jalan.
Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Katapang Kompol Ari Purwantono, S.E. menyampaikan bahwa personel Unit Lantas Polsek Katapang segera melakukan penanganan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Petugas yang menangani kejadian, Aipda Dudy Wardana K, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mencatat identitas pengendara dan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Dalam prosesnya, Unit Lantas Polsek Katapang juga berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bandung yang diterima oleh Aipda Rico guna menindaklanjuti penanganan kecelakaan tersebut.
Polsek Katapang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diharapkan menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar, serta mengantisipasi pergerakan pejalan kaki, terutama di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Masyarakat yang hendak menyeberang jalan juga diimbau untuk memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
