KUNINGAN – Upaya pencegahan penyimpangan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa menjadi prioritas utama di Kabupaten Kuningan. Hal ini terlihat dari masifnya sosialisasi yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama pemangku kepentingan terkait, yang mempertemukan 361 Kepala Desa dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Agenda strategis ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah konkret penguatan sinergi antara lembaga audit, legislatif, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Kupas Tuntas dari Hulu ke Hilir
Sebagai pembicara kunci, Sohibul Imam hadir memberikan perspektif makro mengenai kebijakan publik. Ia mengupas tuntas fungsi pengawasan DPR RI dalam memastikan anggaran negara, termasuk dana desa, benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Sementara itu, aspek teknis dan “gigi” pengawasan dihadirkan oleh Firman Nurcahyadi. Dalam materinya, Firman menyoroti pentingnya aspek pemeriksaan dan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana desa bukan hanya soal menghabiskan anggaran, melainkan bagaimana setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan ini dinilai sangat strategis karena melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur peradilan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Sekda, Kapolres, Dandim 0615/Kuningan, Ketua Pengadilan Negeri, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan (atau perwakilannya).
Kehadiran unsur legislatif dan penegak hukum ini memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance). Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus edukasi preventif bagi para aparatur desa.
Harapan untuk Kesejahteraan
Fahruddin, dalam arahannya, menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini bukan hanya menjadi wawasan teoritis, tetapi kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di Kuningan.
“Kami berharap terbangun pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Dana desa harus menjadi instrumen vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang sesuai aturan, serta pengawasan yang efektif, Kuningan optimis dapat mewujudkan desa-desa yang mandiri dan sejahtera.
Acara ini ditutup dengan komitmen bersama dari para Kepala Desa untuk menerapkan prinsip transparansi dalam setiap rupiah dana desa yang dikelola.
(Sugi MJP)
