Batu Bara – Media Jurnalpolri.ComSeorang remaja laki-laki berinisial Alwi Al Hadad (14) meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik di sebuah lahan kosong di Gang Berkah, Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (24/10/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat korban pergi mencari kepiting di area belakang rumah warga, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Seorang warga bernama Ismail Saragih kemudian menemukan korban tergeletak di tanah dengan kabel listrik menimpa tubuhnya. Saksi berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar, termasuk orang tua korban, Muhammad Ridwan Sholeh, mendatangi lokasi.
Warga berupaya mengevakuasi korban dengan terlebih dahulu menarik kabel listrik menggunakan tali agar terlepas dari tubuh korban. Selanjutnya, orang tua korban membawa korban ke rumah dan berupaya mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban diketahui sudah tidak bernapas dan dinyatakan meninggal dunia.
Personel Polsek Talawi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas tiba, korban telah berada di rumah duka dalam keadaan meninggal dunia.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel kepolisian mendatangi dan mendokumentasikan TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Barang yang berkaitan dengan kejadian, yakni kabel listrik dan alat penangkap kepiting, turut dicatat dalam laporan kepolisian.
Polsek Talawi juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menangani kabel listrik yang berada pada posisi rendah. Koordinasi lanjutan direncanakan bersama PLN, pihak kecamatan, dan pemerintah desa guna mencegah kejadian serupa.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan pengaduan. Keluarga juga menyampaikan permohonan agar kabel-kabel listrik yang rendah dan berpotensi dijangkau anak-anak segera ditertibkan demi keselamatan warga.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh kabel listrik yang terjatuh atau berada pada posisi rendah, terutama saat kondisi basah maupun hujan. Apabila menemukan kabel listrik yang membahayakan, masyarakat diminta menjaga jarak dan segera melaporkannya kepada PLN atau pihak berwenang. Penanganan kabel berbahaya hendaknya dilakukan oleh petugas yang berkompeten.(Khairil.lubis)
