KUNINGAN — Jalanan bukan tempat untuk uji nyali, melainkan ruang yang menuntut tanggung jawab dan kedisiplinan. Memahami bahwa kebiasaan baik harus dibentuk sejak dini, Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, merangkul generasi muda melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.
Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., CPHR., bersama Kanit Regident Satlantas, IPTU Budi Hadiawan, S.H., CPHR., dan jajaran Satuan Lalu Lintas, tampak berbeda pagi itu. Senin (26/10/2026), sejak pukul 07.00 WIB, mereka tidak berada di jalanan untuk menindak pelanggaran, melainkan berdiri di tengah para pelajar SMP Negeri 2 Kuningan.
Kehadiran mereka membawa satu pesan penting: keselamatan jiwa adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Merangkul, Bukan Sekadar Menggurui
Kegiatan di SMPN 2 Kuningan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menanamkan kesadaran hukum di benak para pelajar. Sekolah dipilih sebagai ruang strategis karena di sinilah fondasi karakter dibentuk, jauh sebelum para pelajar mencapai usia yang diizinkan secara hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“POLRI hadir di sini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan pelajar tertib dan keselamatan menjadi prioritas utama,” pesan yang digaungkan oleh jajaran Satlantas pagi itu.
Melalui dialog yang santai namun tegas, para pelajar diajak memahami bahwa rambu lalu lintas dan helm berstandar SNI bukanlah alat untuk menyulitkan, melainkan perisai pelindung nyawa. Mereka diingatkan secara spesifik mengenai bahaya berkendara di bawah umur, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti kompetensi, serta fatalnya kecelakaan yang mengintai di balik kelalaian kecil di jalan raya.
Sinergi Tiga Pilar: Polisi, Sekolah, dan Orang Tua
Kanit Regident, IPTU Budi Hadiawan, menekankan bahwa tugas kepolisian tidak akan pernah selesai jika hanya berorientasi pada penegakan hukum di atas aspal. Pencegahan dan edukasi adalah kunci.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Kuningan mengajak para guru dan yang terpenting—para orang tua—untuk bergerak bersama. Pengawasan di rumah menjadi benteng terakhir. Orang tua diimbau dengan tegas untuk tidak meminjamkan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup usia dan belum memiliki SIM, demi keselamatan buah hati mereka sendiri.
Mencetak Pelopor Keselamatan
Kedisiplinan berlalu lintas pada akhirnya bukan tentang ketakutan terhadap petugas atau denda tilang, melainkan tentang kesadaran bahwa nyawa adalah hal yang paling berharga.
Polres Kuningan berharap, ratusan pelajar SMPN 2 Kuningan yang mendapat edukasi pagi ini tidak hanya menjadi pribadi yang tertib, tetapi mampu menjadi “agen perubahan” atau pelopor keselamatan berlalu lintas. Mereka diharapkan mampu menularkan kebiasaan positif ini kepada keluarga di rumah, teman-teman di sekolah, hingga lingkungan masyarakat sekitarnya.
Melalui edukasi yang berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, Polres Kuningan terus berkomitmen mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Kuningan, demi masa depan generasi muda yang lebih aman dan terjaga.
(Sugi MJP)
